Menyikapi Kurikulum, Harus Ada Internalisasi dan Perubahan Mindset Para Guru

- 29 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi guru atau dosen mengajar online.
Ilustrasi guru atau dosen mengajar online. /Pixabay/Tumisu/

PRIANGANTIMURNEWS - Reformasi pendidikan di Indonesia mutlak harus dilakukan secara cepat.

Kurikulum yang dulu dari atas ke bawah diterapkan agar daerah mengikuti saja kebijakan pusat sudah tak relevan lagi.

Koordinator Bidang Tata Kelola Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Winner Jihad Akbar menuturkan, kurikulum dari atas ke bawah yang dulu diterapkan agar daerah mengikuti begitu saja kebijakan pusat, sudah tidak relevan dilakukan.

Baca Juga: Warga Digegerkan dengan Temuan Mayat di Sebuah Rumah Kosong

"Kalau dulu kebijakan top down, ada program, dana sekian, dilaksanakan, berhasil, lalu kalau sudah selesai ya sudah. Sekarang tidak bisa lagi begitu. Harus  ada internalisasi dan perubahan mindset, termasuk bagi guru, sekolah, dan pengawas di daerah," ucap Winner, saat menjadi pembicara salah satu sesi  pelatihan daring bagi peserta Fellowship Jurnalisme Pendidikan Indonesia 2021 yang diinisiasi Gerakan Jurnalis Peduli Pendidikan (GJPP), Kamis (28/1/2021).

Disebutkan Winner, hal tersebut mendasari berbagai kebijakan merdeka belajar yang diluncurkan oleh Kemendikbud, seperti sekolah penggerak yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Sekolah penggerak ditujukan untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia, dengan cara mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya.

Baca Juga: ASN Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikal

Secara umum, gambaran akhir sekolah penggerak adalah mencapai hasil belajar di atas level yang diharapkan, tidak lagi terjadi perundungan di lingkungan  belajar, pembelajaran yang berpusat pada murid, serta perencanaan program dan anggaran yang berbasis refleksi diri.

Intervensi yang dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi sekolah, perencanaan berbasis data, pembelajaran dengan paradigma baru, penguatan SDM  sekolah, serta pendampingan secara konsultatif dan asimetri.

Guru penggerak
Direktur Dikmen Diksus Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus) Kemendikbud, Yaswardi, menyebutkan, tahun ini ada 2.800 kuota untuk guru penggerak. Awal tahun ini, pendaftaran Program Guru Penggerak (PGP) angkatan ketiga telah sedang  dilakukan.

Baca Juga: Menu Weekend: Tenderloin Steak dengan Saus Kopi

Adapun jadwal pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak bagi guru dibuka mulai 18 Januari-15 Maret 2021.

Kurun waktu yang sama juga berlaku  bagi pendaftaran Calon Pengajar Praktik (Pendamping) Pendidikan Guru Penggerak bagi Guru Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Praktisi Pendidikan.

"Tahun depan, semua guru diharapkan bisa menjadi guru penggerak. Program ini mengantarkan para guru untuk menjadi profesional leader di masa depan," tutur Yaswardi.***
(Endah Asih/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah