Ribuan Kepala Desa Demo Serbu Gedung DPR RI, Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun

18 Januari 2023, 06:55 WIB
 Ribuan Kepala Desa terlihat kompak dan memadati jalanan pada senin, 17 Januari 2023 sejak pukul 06.00 sampai 12.00 WIB/antara /

PRIANGANTIMURNEWS - Ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai belahan wilayah di Indonesia Selasa, 17 Januari 2023 kemarin melakukan demo menyerbu Gedung DPR RI Jakarta.

Para Kades menuntut pemerintah agar segera merevisi Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Ribuan kepala desa (Kades) tersebut tergabung dalam himpunan PAPDESI atau Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Sangat kompak dan serasi dengan baju kemeja coklatnya.

Baca Juga: Ditawari Kerja Biar Tidak Live Mandi Lumpur Lagi, Tiktoker Ini Malah Minta 200 Juta, Warganet: Gak Tau Diri

Ribuan massa kader tersebut tidak hanya memadati gedung DPR RI saja, namun juga merambat ke gedung Pemuda Kompleks DPR RI.

Dalam orasinya, Robi Darwis, Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat dengan lantang meminta pemerinta merevisi jabatna kades menjadi 9 tahun.

"Cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun. Itu salah satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Robi.

Baca Juga: Kasus Nikah Usia Dini Karena Hamil Capai 80 Persen, Dispensasi Nikah di Jawa Timur Mencapai 15.212

"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," lanjutnya.

Setelah menggelar aksi unjuk rasa atau demo yang berlangsung sejak pagi hari.

Beberapa perwakilan keades akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR M. Toha.

Salah satunya Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hadir untuk menemui massa serta langsung berbicara dengan para kades yang hadir di atas mobil komando.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Kacau! Bos Persib Lontarkan Kata-Kata Pedas Untuk PSSI!

Dalam keterangan resmi, Said Abdullah dari ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) secara terang mendukung dan mengapresiasi gugatan kepala kepala desa tersebut untuk melakukan revisi masa jabatan enam tahun oleh ribuan kades.

Hal tersebut Said nilai karena dalam merealisasikan perubahan masa jabatan, para kades di seluruh Tanah Air memerlukan waktu lebih lama.

"Saya mendukung aspirasi kepala desa untuk direvisi dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun agar jarak kontestasi pilkades lebih lama, agar tidak menguras energi sosial warga desa akibat dampak pembelahan sosial karena pilkades," ujarnya.

Baca Juga: WOW! Liga Mulai Jatuh Tak Sehat! Reaksi Luis Milla Dibocorkan Bos Persib!?

Demo ribuan Kades tersebut membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI demi melakukan pengamanan masa unjuk rasa atau demonstrasi di kawasan tersebut.

Para pengunjuk rasa pun membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, setelah beberapa wakil DPR menemui pengunjuk rasa atau demonstran kades.***

keyword: Kades, Revisi, UU, perpanjangan, masa jabatan, DPR RI,gedung, demo, unjuk rasa, Indonesia, arus lalu lintas.

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler