Hari ini 8 November 2023 Bawaslu Satpol PP, Disbuh, Polisi, Dinas PUTR beserta seluruh panwascam di 10 Kecamatan se Kota Tasikmalaya secara serentak telah melakukan penyisiran dan penurunan APK.
Bawaslu sampai malam ini pun dan teman teman panwascam se Kota Tasik masih melaksanakan penyisiran.
Adapun terkait dengan masih adanya pelanggaran ajakan kampanye secara terselubung diluar pengawasan kami dan diluar waktunya. Itu butuh kerjasamanya dari masyarakat untuk di laporkan ke kami.
"Pran aktif masyarakat untuk mengawasi dan melapor menjadi kekuatan bagi kami, ditengah keterbatasan petugas dalam melakukan pengawasan,"ujarnya.
Para caleg harus menahan diri agar melakukan kegiatan kampanye sesuai jadwal yang di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).***