Perubahan format debat telah menimbulkan kesan bahwa KPU memihak salah satu paslon.
Publik membaca tidak adanya debat khusus Cawapres sebagai sinyal untuk melindungi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
“Ngapain harus takut-takut, ngapain harus seperti Gibran terkesan tidak siap, "kata
Mestinya kalau Gibran siap tanding, siap bertarung, siap adu gagasan, adu pikiran, adu narasi, adu mengatasi persoalan kebangsaan, dan adu rekam jejak, harusnya debat Cawapres ya tetap diadakan sebagaimana di pemilu sebelumnya pernah diadakan,"ujarnya.
Baca Juga: Dramatis! Penggembala Kambing Tersambar Petir, 8 Ekor Gembalaannya Mati
Syarwi pun mempertanyakan independensi KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan.
"Sebab, kebijakan yang diambil KPU menunjukkan lembaga tersebut seperti tersandera oleh konflik kepentingan,"ujarnya.
“Pertanyaannya apakah KPU ini membebek kepada kekuasaan. Atau KPU ini konflik kepentingannya terlalu kuat dengan kekuasaan?," ujarnya.
"Oleh karena itu KPU juga jangan kemudian tidak fair, tidak equal dan seolah-olah diskriminatif," ungkap dia.
Kesan bahwa KPU melindungi salah satu cawapres amat kuat di tengah masyarakat.