Presiden Turki Penjarakan Eksekutif Media dan Mantan Polisi

- 5 Juni 2021, 10:14 WIB
    Eksekutif media dan mantan polisi divonis penjara 1000 tahun. Keduanya di penjara diketahui berkonspirasi mengatur  pertandingan terhadap klub sepak bola papan atas Fenerbahce
Eksekutif media dan mantan polisi divonis penjara 1000 tahun. Keduanya di penjara diketahui berkonspirasi mengatur pertandingan terhadap klub sepak bola papan atas Fenerbahce /Twitter Rutres/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Turki melalui Pengadilan pada Jumat kemaren telah memvonis 1.000 tahun salahsatu eksekutif media dan salah satu mantan pejabat Kepala Polisi Turki.

Seperti dikutip priangantimurnews.com Twitter Rutres Sabtu 5 Juni 2021, keduanya dipenjara diketahui berkonspirasi mengajukan dakwaan pengaturan pertandingan terhadap klub sepak bola papan atas Fenerbahce.

Ia menyebutkan, kedua orang tersebut dipenjara karena pengaturan pertandingan satu dekade dan klub dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim.

Baca Juga: China Amerika Memanas, Keduanya Siapkan Jet Tempur Siluman Generasi ke V J-20

"Tuduhan pengaturan pertandingan 2011 dibuat oleh jaksa yang terkait dengan Fethullah Gulen," katanya.

Ia menyebutkan, sepak bola Turki pada saat itu dilanda tuduhan pengaturan pertandingan, yang dituduh sebagai ujung tombak Fenerbahce.

Pengadilan pada hari Jumat menghukum Hidayet Karaca, yang merupakan kepala kelompok media Samanyolu dengan 1.406 tahun penjara. Karaca dituduh menghasut penyadapan panggilan telepon dan pemalsuan dokumen.

Mantan kepala polisi Nazmi Ardic dijatuhi hukuman 2.170 tahun atas tuduhan termasuk memalsukan dokumen bersekongkol melawan klub.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Indonesia Negara Kepulauan, Butuh Pertahanan yang Kuat

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada setidaknya 25 terdakwa lainnya, kata kantor berita milik negara Anadolu.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x