Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, telah dikoordinasikan untuk mengamankan para TKW itu.
“Kejadian tersebut benar terjadi di Dubai,” ujar Judha.
Judha juga mengatakan, bahwa pihak KJRI saat ini sedang mengusut tuntas tindak kejahatan perdagangan manusia itu.
Selain itu, KJRI juga telah melakukan wawancara kepada para korban, guna menggali informasi lebih jauh.
KJRI juga siap memfasilitasi dokumen perjalanan pulang bagi ke 12 TKW agar bisa pulang kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Persik Kediri Jegal Madura United Puncaki Klasemen
Tindak kejahatan human trafficing itu diketahui setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan mereka kabur dari semua rumah.***