Terbukti Kasus Subang: Segera Diungkap Pelakunya Dengan Semua Bukti? Begini Menurut Pakar Hukum

10 Agustus 2022, 18:31 WIB
/

 
PRIANGANTIMRUNEWS - Perkembangan mengenai kasus Subang Jawa Barat dari pihak kepolisian daerah Subang Jawa Barat sedangkan mendalami kasus Besar meninggalnya seorang Brigadir J bernama Novriansyah Yosua Hutabarat saja.

Sudah ada penetapan tersangkanya namun di dalam kasus Subang Jawa Barat ini sudah hampir mendekati satu tahun belum juga ada rilis siapa tersangka dibalik meninggalnya Ibu dan Anak ini.

Kita semua tahu dan mendengar bahwa Kapolda Jawa Barat Suntana pernah mengatakan akan merilis nama-nama tersebut.

Namun Faktanya sampai saat ini belum ada lagi pernyataannya dan kita akan membahas kasus yang viral di tahun 2021 tepatnya di tanggal 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Tersangka Baru Terungkap!! Fakta Kebenaran Kasus Brigadir J Akhirnya Terbongkar, Irjen Ferdy Sambo Bohong?

Dosen sarjana Sekolah Tinggi hukum Galunggung mengatakan berdasarkan analisanya terhadap pantauan dalam kasus Subang Jawa Barat ini pihak kepolisian daerah Subang Jawa Barat memanglah sulit untuk mengungkap perkara ini.

Karena para saksi tidak koperatif dalam memberi keterangan namun juga pakar hukum ini mengatakan bahwa bukti seperti sidik jari dan juga DNA sudah bisa untuk mengungkap siapa Pelakunya atau sudah bisa untuk mengungkap suatu perkara.

Dan di dalam kasus Subang ini pihak kepolisian daerah Subang Jawa Barat sudah mendapatkan sidik jari dan juga dilokasi TKP.

Namun mengapa belum ada penetapan siapa tersangkanya dan hal ini kita semua mendengar dari pakar hukum yang ikut memantau perkembangan dalam kasus Subang Jawa Barat.

Baca Juga: Info Kasus Subang Terkini: Menjelang Satu Tahun, Tak Terduga Begini Respon Danu!!

Bahkan juga analisa dari direktur pasca sarjana Sekolah Tinggi hukum dokter Suryana SH MH menjelaskan kepolisian Subang Jawa Barat memanglah menghadapi kesulitan untuk mencari dua alat bukti kuat.

Di sini jelas terbukti bahwa tidak ada oknum yang menutupi pengungkapan kasus Subang Jawa Barat melainkan saksi-saksi dari keluarga kedua korban inilah yang menyulitkan penyidikan dan membingungkan mereka seperti bersandiwara,

Saling sudut menyudutkan dan tidak membantu untuk mencari Jejak kaki pelaku asumsi serta dugaan adanya orang dekat yang terlibat kemungkinan besar bisa saja terjadi.

Seperti halnya keluarga sendiri atau juga teman kantor dan terakhir adalah teman dekat almarhumah Amalia Mustika Ratu Seperti pacarnya atau juga mantan pacarnya dan juga orang yang suka dengan almarhumah Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Hukuman Apa Yang Pantas? Inilah Beberapa Aturan Yang Dilanggar Polisi Selama Kasus Brigadir J

Namun kemungkinan ditolak oleh almarhumah Amalia Mustika Ratu asumsi-asumsi Ini bisa juga terjadi karena setiap tindak kejahatan seperti ini didasari atas iri hati dan juga asmara.

Kebanyakan motif inilah yang selalu kita dengar dalam setiap tindak kejahatan di Indonesia tercinta ini Namun semua orang dekat kedua almarhumah atau bahkan keluarga kedua almarhumah ini semua sudah diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian daerah Subang Jawa Barat.

Namun apa yang terjadi mereka tim penyidik ini tidak mendapatkan petunjuk apapun dari semua pernyataan-pernyataan saksi-saksi ini yang disebut saksi kunci dan disebut saksi terperiksa.

Pihak penyidik tidak menemukan petunjuk apapun yang ada malah kesulitan untuk mencari jejak si pelakunya dan itulah mengapa asumsinya bahwa karena para saksi ini tidak kooperatif dalam memberikan pernyataan atau seperti ketakutan,

Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Myanmar Di Semifinal Piala AFF U16 2022 Malam Hari Ini

Lebih mencurigakan lagi adalah saksi saksi dari keluarga inti kedua almarhumah ini sendiri yang sepertinya bersandiwara saling menyudutkan saling tuding dan banyak beralibi membela diri agar terbebas dari saksi.

Padahal mereka kemungkinan mengetahui Siapa orang yang melakukan tindakan keji ini bisa saja malah otaknya ada di lingkup keluarga sendiri.

Hal ini bisa kita lihat dari faktanya seperti kunci rumah TKP dan juga kunci mobil Alphard milik almarhumah Ibu Tuti Suhartini jika bukan dari keluarga sendiri yang mengetahui letaknya.

Tidak mungkin pelaku tahu dan bisa masuk ke rumah TKP dan juga tidak mungkin pelaku ini bisa membuka bagasi mobil Alphard.

Walaupun tidak ikut melakukan tindak kejahatannya tetapi juga memberikan akses dan menyuruh seseorang hukumannya lebih berat seperti halnya kasus Hakim Jamaludin yang menyuruh dan memberi akses masuk ke rumah korban dihukum dengan dihukum mati.

Baca Juga: Resmi!! Robert Albert Out, Ternyata Sangat Fantastis Nilai Kompensasi Yang Dikeluarkan Persib!!

Sama halnya seperti kasus Subang Jawa Barat ini jika sudah tertangkap maka otak pelakunya akan bisa buka dihukum mati.

Saat ini penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Polda Jawa Barat karena perkara kasus ini sudah ditangani Polda seperti saksi terperiksa akan dipanggil kembali,

Dan inilah penentuannya asumsi dan dugaan kita akan terjawab benar atau tidaknya adanya keterlibatan dari pihak keluarga sendiri dalam tindakan kejahatan keji Ini.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Wahyu sEno

Tags

Terkini

Terpopuler