Terduga Pelaku Penipuan Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB Diringkus Petugas Polres Bogor

17 November 2022, 17:10 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin. /Foto: PMJ News/

PRIANGANTIMURNEWS - Ratusan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipun pinjaman online (pinjol) bisa bernafas lega.

Terduga pelaku penipu pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusam mahsiswa IPB berhasil ditangkap oleh petugad Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan pihaknya telah menangkap seorang perempuan berinisial SAN.

Baca Juga: Parah! Sering Pertanyakan Keperawanan! Livy Renata Sebut Deddy Corbuzier Tidak Bisa Ditoleransi Lagi!

Peremuan tersebut merupakan terduga penipu terkait pinjaman online (pinjol) ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 17 November 2022.

Iman mengaku penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.

Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Tangkap 2 Spesialis Pencuri Mobil Pick Up

"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.

Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu 16 November 2022.

Sebelumnya beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa 15 November 2022.

Baca Juga: Bawa Sabu sabu 4 Kilogram, Dua Perempuan Ditangkap Prajurit TNI AL

Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.

Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler