Polda Jabar Selidiki dari Unsur Pidananya Soal Musibah Longsor Cimanggung

- 12 Januari 2021, 09:44 WIB
Petugas dari Basarnas dan BPBD Kabupaten Sumedang sedang melakukan evakuasi korban tanah longsor di Sumedang.
Petugas dari Basarnas dan BPBD Kabupaten Sumedang sedang melakukan evakuasi korban tanah longsor di Sumedang. /Pikiran Rakyat/Novi Nurulliah/

PRIANGANTIMURNEWS - Menindaklanjuti bencana tanah longsor di Cimanggung Kabupaten Sumedang yan menewaskan belasan orang, Polda Jabar akan mendalami bagaimana izin perumahan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Konbes Erdi Merindukan Chaniago kemarin bersama dengan Kapolda telah mengunjungi lokasi terjadinya longsor di Cimanggung.

"Jadi kita ketahui bersama bahwa memang kemarin itu di daerah Sumedang‎ ada musibah tanah longsor. Nah Kapolda Jabar pun sudah mengunjungi lokasi tersebut bersama Forkopimda lain, kita lihat bersama di situ ada kejadian longsor yang menimpa para korban," kata Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 11 Januari 2021.

 

Baca Juga: Korupsi di Indonesia Rentan Terjadi di Tengah Pandemi, Begini Pernyataan Ketua BPK


Menurut Erdi terkait bencana longsor tersebut, Polda Jabar dibantu Polres Sumedang kini sedang mendalami perumahan-perumahan yang ada di sana.

"Bagaimana izin dan sebagainya, ini demi mengantisipasi jikalau kejadian tanah longsor tidak terulang kembali," katanya.


Selain itu kata Erdi lokasi di tempat terjadinya longsor tersebut memang sangat rawan.‎

Baca Juga: Batasi Anak Bermain Gawai Sangat Diperlukan, Dokter Paparkan Akibatnya

"Intinya kita sedang mendalami bahkan dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa dari perumahan tersebut," katanya.


Disinggung mengenai tindak pidana yang mungkin ada pada pembangunan perumahan tersebut, kepolisian lanjut Erdi masih mendalaminya.

"Jadi mungkin dari sekarang, dari Pemda Sumedang lalu ke Polres Sumedang terkait izin klaster‎ yang ada di sana," ucapnya.

Baca Juga: Tak Mampu Bertahan, Ribuan Pelaku UMKM di Purwakarta Belum Tersentuh Bantuan


Sementara saat ditanya terkait pemanggilan saksi yang ada, Erdi mengaku kepolisian masih belum memanggil saksi. Terlebih banyak anggota kepolisian yang masih membantu proses evakuasi terutama dari Polres Sumedang dan Brimob Polda Jabar.


"Terkait pelanggaran pun kita belum bisa memastikannya karena masih dalam tahap pendalaman. Kita seperti yang saya sebutkan tadi masih mendalami kejadian tanah longsor ini apa unsur pelanggarannya," katanya.


Disinggung soal bantuan Erdi mengaku, Polda Jabar maupun jajaran polres setempat sudah memberikan bantuan ini.

Baca Juga: Gunakan Alat Pendeteksi Echosounder, IPB Bantu Proses Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Bahkan bantuan juga datang dari SAR, Pemkab Sumedang, Kodam III/Siliwangi dan Kodim Sumedang. Termasuk tentunya Brimob Polda Jabar.


"Perwakilan dari instansi yang saya sebut tadi semuanya hari itu juga sudah ke sana. Hal ini karena kami memantau langsung kejadian tersebut, sudah melakukan evakuasi dari awal, bahkan kejadian longsor susulan tersebut mereka sudah berada di lokasi tersebut. Kita ketahui bersama sudah ada korban nah ini kita mencegah untuk tidak terjadi lagi," katanya.***
(Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah