Tim Prabu Gadungan Diciduk Polisi, Sering Bawa Kabur Motor dan Barang Berharga Korbanya

- 15 Maret 2021, 20:11 WIB
 Dua orang yang diamankan karena mengaku sebagai Anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung Senin 15 Maret 2021.
Dua orang yang diamankan karena mengaku sebagai Anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung Senin 15 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Mohammad Iqbal Maulud

PRIANGANTIMURNEWS - Anggota Tim Prabu Gadungan berhasil diciduk petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.

Selain yang mengaku-ngaku anggota Tactical Tim Prabu kerap membawa sepeda motor dan barang berharga dari orang yang ditipunya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan telah menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota tim Prabu Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Pamer Mobil Antik Kesayangannya, Uu : Mobil Kesayangan Saya Holden Premie 1974

Menurut Adanan modus para pelaku ini adalah mengaku-ngaku sebagai anggota Tim Prabu. "Terus dia cari orang atau korban dengan pura-pura lagi mencari pelaku kejahatan. Saat diperiksa oleh keduanya, kendaraan dan barang berharga korban diambil kedua pelaku," katanya.

Dua orang pelaku ini diketahui atas nama Sony Aristianto (41) dan Windy Saputra (31). Kedua orang ini setiap hari penjual barang-barang bekas di kawasan Tegallega, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya, mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali. Aksi mereka ini dilakukan dengan modus yang sama. Barang hasil rampasan keduanya, kebanyakan di jual ke pasar-pasar loak.

Baca Juga: Bantah Tuduhan BW, Marzuki Alie Sebut Partai Demokrat Kubu KLB sebagai Pihak yang Didzolimi

"Kebanyakan korbannya merupakan anak di bawah umur dan beberapa pemuda. Satu pelaku juga di ketahui seorang residivis," ucap dia.

Penangkapan keduanya pun, terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 lalu. Saat itu, ada seorang remaja yang melaporkan, kendaraannya, di bawa oleh dua orang yang mengaku polisi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah