Kronologi Pembacokan di Cipamokolan Kota Bandung, Polrestabes Bandung: Cekcok Rebutan Lahan Parkir

- 13 Januari 2023, 20:57 WIB
Kronologi pembacokan di Cipamokolan, Ini kata Polrestabes Bandung./Instagram/@polrestabesbandung
Kronologi pembacokan di Cipamokolan, Ini kata Polrestabes Bandung./Instagram/@polrestabesbandung /

kronologi kejadian pembacokan terhadap M. Iqbal Sentana di Cipamokolan:

Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Aswin, pelaku yang berumur 29 tahun itu menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Diketahui pelaku membacok korban sebanyak dua kali. Sehingga korban mengalami luka di bagian pinggang dan punggung.

"Korban terluka pada bagian pinggang dan punggung," ucap Aswin.

Peristiwa tersebut bermula dari korban dan pelaku yang terlibat cekcok karena rebutan lahan parkir.

Baca Juga: 10 Berita Transfer Liga 1 2023 Terupdate: Hanis Saghara ke Persija, Irsyad Maulana Out Arema, Ryuji ke Bali

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana minimal 5 tahun penjara dengan pasal 351 KUHP ayat 3 dan atau 338 KUHP.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @Polrestabesbandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x