TIDAK BISA MENGELAK! Polri Bongkar Kecerobohan Dan Kesalahan Fatal Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J

13 Agustus 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi Polri menemukan hal janggal mengenai Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/


PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir j semakin menemui titik terang satu persatu kebenaran mulai terungkap,

Walau begitu masih terdapat berbagai tanda tanya yang belum terjawab termasuk Siapa dalang dari insiden polisi tembak polisi ini sesungguhnya lantas Seperti apa perkembangannya.

Mari kita bongkar mantan Kepala Divisi profesi dan pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob di Kelapa Dua Depok 16 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh inspektorat khusus Polri diduga tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara atau TKP insiden penembakan Brigadir J.

Polri Irjen Deddy Prasetyo menjelaskan bahwa Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil rekaman CCTV yang berada di rumah dinasnya,

Baca Juga: TERUNGKAP!! Ternyata Bharada E Dan Brigadir RR Dibayar 1 miliar Untuk Habisis Brigadir J!!

Belum dinyatakan dengan terperinci perihal keterlibatan Ferdy Sambo dalam pengambilan CCTV dan dugaan Ketidakprofesionalan dalam kasus ini menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan Mahfud MD,

Mengatakan bahwa aksi pengambilan dekoder CCTV di TKP dapat dikategorikan sebagai abstraction of Justice atau menghambat upaya penegakan hukum.

Selain melanggar kode etik pelaku juga dapat dikenakan pelanggaran pidana maupun juga mengatakan bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa diproses bersama-sama.

Adapun bentuk upaya dalam menghalangi proses hukum bisa bermacam-macam misalnya membantu menyembunyikan alat bukti atau tersangka menghilangkan atau merusak dokumen hingga membantu pelarian diri tersangka,

Dalam proses pemeriksaan dan penyidikan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang melakukan menghalangi proses hukum tercantum dalam pasal 221 kitab undang-undang hukum pidana dalam pasal ini tertulis hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya sebesar 45 juta rupiah.

Baca Juga: Terungkap Motif Ferdy Sambo Atas Tewasnya Brigadir J, Ternyata Cemburu Buta?!!

Meskipun sudah dibawa ke Mako Brimob Polri Jenderal bintang dua ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini inspektorat khusus hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.

Sementara tim khusus yang berhak menetapkan status tersangka sebuah temuan yang cukup mengejutkan terungkap ditemukan sebuah lubang di bagian belakang kepala Brigadir J.

lubang ini juga merupakan jalan peluru yang ditembakkan dari kepala belakang hingga menembus keluar hidung namun lubang ini sebelumnya ditutup oleh dokter forensik,

Ia mengatakan bahwa adanya lem di kepala jenazah Brigadir J bisa saja untuk memperbaiki suatu kerusakan jaringan Walau begitu Budi tidak menjelaskan secara rinci perihal jenis lem yang umumnya digunakan,

Disisi lain temuan lem ini mengejutkan dokter forensik lainnya karena biasanya luka hasil pemeriksaan forensik selalu dijahit,

Baca Juga: BIKIN GERAM!! Kontroversi Ketua Harian Kompolnas Benny Mammoto Buat Heboh!

Karena bentuknya seperti hendak ditutupi dengan rambut bagian belakang temani menimbulkan tanda-tanya baru yakni Mengapa kondisi kepala bagian belakang,

Tidak diinfokan setelah proses otopsi pertama Ali menjelaskan hal ini polisi hanya menjelaskan luka di hidung Brigadir J ada goresan peluru.

Padahal luka ini berasal dari dugaan tembakan dari arah belakang kepala yang menembus hingga ke hidup sedangkan menurut kronologi yang disampaikan Polisi insiden penembakan terjadi secara berhadap-hadapan.

Dalam proses otopsi kedua otak bekerja ditemukan berpindah menurut dokter forensik hal ini merupakan hal yang wajar sebab dalam proses otopsi semua organ akan diambil untuk diukur ditimbang dan diperiksa,

Untuk mencari Apakah ada kelainan atau tidak organ otak dimasukkan untuk memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah agar dikembalikan ke pihak keluarga dalam keadaan baik dan Utuh.

Baca Juga: KASUS SUBANG SEMAKIN PANAS: Yosep Akhirnya Angkat Bicara Tentang Saksi S Yang Ditangkap!??

Selain itu organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mencair kondisi ini akan menyebabkan otak yang membusuk merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak.

Jawabannya lubang yang dijumpai dalam otopsi kedua ini adalah keberadaan pankreas dan kantung kemih milik Brigadir J dokter Ade Firmansyah mempertanyakan apakah kedua organ ini dilepas lalu Dikembalikan.

Pada otopsi pertama atau sengaja dihilangkan komisi nasional hak asasi manusia atau Komnas HAM menyampaikan kronologi sementara kasus kematian Brigadir J kini berdasarkan temuan-temuan baru yang berhasil diperoleh.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang menunjukkan galau Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal dibanding sang istri dan rombongan.

Bukti bukti berupa foto-foto sabu bersama Putri Candrawati dan para ajudan di Magelang Jawa Tengah lebih lanjut Damanik menjelaskan bahwa Ferdy Sambo tiba di Jakarta Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate: Pak Yosep Momohon Bantuan Ke Pak Jokowi Usut Tuntas, Dengan Semua Bukti Kuat Ini!!

Sang istri bersama rombongan termasuk Bharada E dan Brigadir  J tiba di Jakarta Jumat 8 Juli 2022 sebelum insiden penembakan terjadi CCTV merekam disambut di bawah lebih dulu di kediaman pribadinya Jumat sore.

Saat itu yang masuk bersama seorang ajudan dan petugas menduga kalau petugas PCR ini sengaja dipersiapkan karena rombongan Putri Candrawati akan tiba dalam rombongan ini terlihat Brigadir J ada bersama ajudan bernama R dan seorang asisten rumah tangga,

Sesampainya di rumah pribadinya bekerja dan parade terekam sedang menurunkan barang-barang dari dalam mobil di saat yang sama.

Putri langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan tes PCR yang selanjutnya diikuti Brigadir J seorang asisten rumah tangga setelah rampung,

Semua orang ini duduk bersantai di depan rumah pribadi Ferdy Sambo berdasarkan kesaksian kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak ketika sedang bertelepon dengan Brigadir J dan orang-orang ini sedang beristirahat,

Baca Juga: Berita Persib: Teddy Cahyono Takut Hadapi Bobotoh? Penjulan Tiket Menjadi Kendala Bobotoh!!

Dan terdengar tertawa bersama lalu sekitar pukul lima sore mereka berangkat menuju rumah dinas beberapa saat kejadian Ferdy Sambo terekam CCTV berjalan keluar dari rumah pribadinya.

Setelah beberapa menit meninggalkan rumahnya mobil sampai terlihat berjalan menuju rumah dinas berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM.

Saat itu sambo ditelepon sang istri lantaran adanya insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Bharada E menjalani proses pemeriksaan dan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan di bareskrim Polri atasan yang dimaksudkan ini adalah atasan langsung dari Bharada E yang ia jaga.

Kendati demikian dilipat tidak menyampaikan secara detail siapa sosok atasan langsung yang dimaksud sosok Irjen Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan berada di lokasi saat peristiwa naas ini terjadi.

Baca Juga: Era Baru Persib! Ternyat Persib Jalin Komunikasi Dengan Pelatih Korea Selatan Ini, Waspadai Diving PSIS!!

Jika informasi ini Benar berarti kedua petinggi Polri ini tahu dengan persis kronologi kejadian yang sebenarnya Kendati demikian informasi ini perlu dikaji kebenarannya.

Anggota kuasa hukum Faraday Muhammad Burhanuddin turut menuturkan bahwa kliennya mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J kepada penyidik POLRI.

Dari keterangan ini berada yang menunjukkan bahwa tak hanya satu orang yang terlibat dengan kata lain Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.

Keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin menemui titik terang Adapun kondisi Bharada E saat ini dikabarkan jauh lebih lega.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?

Tags

Terkini

Terpopuler