Terkait Boikot Produk Israel, Coca-Cola Dibuat Oleh Pekerja Indonesia Menggunakan Bahan Lokal

15 November 2023, 15:51 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab pertanyaan wartawan terkait fatwa haram yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. (ANTARA/HO-Humas UINSA) /

PRIANGANTIMURNEWS - Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia memberikan tanggapan terkait gelombang protes dan boikot terhadap produk yang terkait dengan dukungan kepada Israel dalam konflik dengan Palestina.

Lucia Karina, Public Affairs, Communication & Sustainability Director untuk Indonesia dan Papua Nugini di CCEP, mengungkapkan perihal pemboikotan terhadap produk Israel, saat berbicara dalam sebuah panel media di Jakarta pada Selasa 14 November 2023.

Dalam keterangannya, Karina menegaskan bahwa dia tidak dapat memberikan komentar mendalam mengenai aksi boikot tersebut.

Baca Juga: Hati-hati Jika Merasakan Sesak Nafas! Jangan Sampai Terpapar PPOK, Simak Penjelasannya

Dengan tegas, dia menyatakan, Kalau soal boikot, dirinya tak dapat memberikan komentar apa-apa sebab seluruh pihak punya kesempatan buat berusaha.

Nabi Muhammad juga mengatakan, ayo kita berusaha dan menjual terhadap siapa pun.

Makanya dia tidak mau berkomentar, sebab hal itu menyangkut hak asasi dari masing-masing juga.

Meskipun demikian, secara pribadi, Karina menyampaikan bahwa produk Coca-Cola di Indonesia dibuat oleh tenaga kerja Indonesia dengan menggunakan bahan-bahan lokal.

Baca Juga: RESMI! KPU Tetapkan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Dia mengatakan, yang jelas, segala yang terjadi, semua produk itu dibuat oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia.

Selanjutnya Karina menegaskan, namanya dunia selalu bergerak dan yang terpenting mari kita lakukan untuk perdamaian dan kedamaian.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang meminta umat Islam agar menghindari transaksi dan menggunakan produk Israel serta yang terafiliasi dengan Israel.

Baca Juga: Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tempati Nomor Urut 1 di Pemilu 2024

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk solidaritas warga negara Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam menangani konflik di Palestina.

Menag menegaskan, itu dilakukan sebab kita semua mempunyai perasaan (sense) yang sama atas apa yang sudah terjadi dan dialami oleh warga di Palestina sekarang ini.

Meskipun fatwa tersebut diterbitkan MUI, dia menyatakan bahwa pelaksanaan atau tidaknya fatwa tersebut tetap menjadi keputusan masyarakat di Indonesia.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler