Baca Juga: Penerimaan Pajak Capai 53,04 Persen dari Target Rp 1.265 Triliun
Kenapa begitu mudah, diserahkan dengan begitu saja istri dan anak yang berumur enam tahun mungkin karena perkawinan yang tidak sah.
Jadi kalau tidak sah, berarti anak haram atau anak jadah, apakah ini tidak merugikan nama bangsa dan negara ?
Karena itu, melihat jangka jauh yang tidak hanya mengenai nama pribadi saya, leluhur saya, tetapi mengenai saya yang secara kebetulan memperoleh kepercayaan dari rakyat menjadi presiden.***