Baca Juga: Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka
“Penguatan kelembagaan juga ditujukan dalam menangani kejahatan siber dengan Badan Siber Polri,"kata, Guntur Kamis 11 Januari 2024.
"Usulan tersebut berangkat dari penilaian bahwa 10 Direktorat Siber yang telah dibangun masih belum cukup untuk menangani kejahatan siber yang meresahkan masyarakat,” lanjut Guntur.
Badan Siber Polri diharapkan dapat mengkoordinasikan dan memastikan bahwa penegakan hukum siber dapat dilakukan dengan menghadirkan SDM yang ahli.
Selain itu yang respons yang cepat dalam memberantas ancaman kejahatan siber yang dinamis.
Pembangunan Badan Siber Polri merupakan jawaban Ganjar-Mahfud dalam menegakkan kedaulatan digital.
Baca Juga: Faktor Soliditas Pendukung Ganjar Mahfud Unggul Dibanding Dua Paslon
Pemastian otonomi di ranah digital dibutuhkan untuk perlindungan segenap bangsa, baik melalui penjaminan hak-hak digital serta proteksi terhadap kejahatan digital seperti judi online dan penyebaran misinformasi yang marak mengancam masyarakat.
Tidak hanya kelembagaan, kebijakan pemolisian perlu diperbaiki dalam proses reformasi Polri.
Kebijakan Community Policing perlu didorong di mana Polri berkolaborasi dengan masyarakat untuk mendeteksi, mencegah dan menyelesaikan berbagai ancaman kejahatan.