Kewajiban Setelah Menikah, Ini Rambu Rambu Syariat Islam Pelaksanaan Walimatul ‘Ursy Pernikahan

- 25 Maret 2021, 10:05 WIB
 Pernikahannya bersama anandito dwis
Pernikahannya bersama anandito dwis /Priangantimurnews/IG Annisa Rahma

Hadits lain menyebutkan yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Jangan kalian minum sambil berdiri! Apabila kalian lupa, maka hendaklah ia muntahkan!” (H.R Muslim).

3. Para tamu menggunakan pakaian yang menutup aurat atau busana syar’i
Khusus untuk perempuan sebaiknya memakai kerudung atau hijab yang menutup dada agar tidak menjadi pusat perhatian para laki-laki, sebab perempuan adalah perhiasan.

Baca Juga: Bupati Jeje Melirik TPST Jambangan Penghasil Energi Listrik Milik Pemkot Surabaya

Firman Allah Swt dalam Q.S An-nur ayat 31, yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,”.

4.Tidak diiringi dengan musik atau tarian yang tidak islami. Musik dan tarian akan membuat acara walimatul ‘ursy menjadi lebih meriah, namun gunakan musik dan tarian yang mengandung sholawat, nasihat, ceramah dan sebagainya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Buku Menikah Sehat dan Islam Karya Dr. Nia Kurniasih dan Ihs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x