Enam Pengunjung Karakoke Diamankan Satnarkoba Polres Sumedang, Pakai Sabu dan Obat Terlarang

- 20 Januari 2022, 22:03 WIB
Petugas gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Sumedang  sedang menggerebek tempat karaoke di Jatinangor yang pengunjungnya sedang gelar  pesta minuman keras, Rabu 19 Januari 2022 malam
Petugas gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Sumedang sedang menggerebek tempat karaoke di Jatinangor yang pengunjungnya sedang gelar pesta minuman keras, Rabu 19 Januari 2022 malam /Adang Djukardi/Pikiran Rakyat

"Sejumlah barang bukti yang disita beserta keenam pelaku, langsung digiring ke Mapolres Sumedang untuk diperiksa serta dilakukan pengembangan kasus," ucapnya.

 

Baca Juga: 7 Kesalahan Masa Muda yang Sering Dilakukan, Sepele Tapi Berakibat Fatal

Lebih jauh Bagus menyebutkan, saat menggerebek tempat karaoke PSN di Cimalaka, tempat parkir dan halaman depan tampak gelap. "Anggota menggunakan lampu senter untuk menerangi tempat karaoke tersebut," tuturnya.

Saat polisi merangsek masuk ke dalam ruang karaoke, didapati ada beberapa pengunjung termasuk sejumlah perempuan pemandu lagu.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah barang yang ditemukan di dalam ruang karaoke. Para pemandu lagu pun diperiksa kesehatannya dengan  SWAB  Antigen.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs West Ham United, Pratinjau, Head to Head: Liga Premier 2021-22

"Dari hasil penggerebekan di PSN Cimalaka ini, tempat karaoke itu melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang seharusnya tutup pukul 24.00 WIB," kata Bagus.*** (Adang Djukardi/PR)

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah