KPU Kota Tasikmalaya Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 Dan Penambahan Dapil

- 27 Desember 2022, 17:56 WIB
KPU Kota Tasikmalaya sampaikan Tahapan pemilu 2024
KPU Kota Tasikmalaya sampaikan Tahapan pemilu 2024 /

PRIANGANTIMURNEWS - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memulai tahapan, jadwal penyelenggaraan pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin menyebut, tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang melikupi 11 poin.

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

2. Pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih diawali Jumat 14 Oktober 2022 - Rabu 21 Juni 2022.

Baca Juga: Heboh Prediksi Badai Dahsyat Melanda Jakarta di Akhir Tahun, Gubernur DKI Langsung Menyerukan Ini

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu diawali Jumat 29 Juli 2022 - Selasa 13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu mulai Rabu 14 Desember 2022 -Rabu 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilih mulai Jumat 14 Oktober 2022 - Kamis 9 Februari 2023.

6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden mulai Kamis 19 Oktober 2023 - Sabtu 25 November 2023.

Baca Juga: Pemain Persib Banyak Yang Hengkang!? Siapa Saja? Cek Faktanya

Pencalonan anggota DPD mulai Selasa 6 Desember 2022 - Sabtu 25 November 2023.

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Senin 24 April 2023 - Sabtu 25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu awal Selasa 28 November 2023 - Sabtu 10 Februari 2024.

8. Masa tenang mulai Minggu 11 Februari 2924 - Selasa 13 Februari 2024.

9. Pemungutan dan penghitungan suara mulai

Baca Juga: Resmi Dikontrak Persib Bandung!? Ricky Fajrin Langsung Buka Suara! Cek Faktanya

Pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024 - Rabu 14 Februari 2024.

Perhitungan suara Rabu 14 Februari 2024 - Kamis 15 Februari 2024.

Rekapitulasi penghitungan suara Kamis 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024.

10. Penetapan hasil Pemilu

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Selain itu Ade juga menyebut soal penambahan dapil yang semula hanya 4 dapil namun dikabarkan akan menjadi 5 Dapil.

Baca Juga: Sedang Enak Makan di Warteg, Seorang Warga Diancam Dua Pria Pakai Cerulit, Motornya Dibawa Kabur

"Untuk penambahan dapil ada 3 rancangan yang diusulkan, usulan pertama empat dapil, kemudian juga ada yang lima Dapil, cuman posisi kecamatan nya berbeda."kata, Ade saat sosialisasi tahapan Pemilu 2024.

Ade menyebut dari 3 konsep ini, ternyata konsep eksisting paling mendapatkan perhatian

Banyak masukan, tanggapan, dan usulan, baik itu di sampai oleh partai politik atau pemerintah daerah, termasuk dari akademisi.

Tetapi usulan dan masukan dari partai politik itu lebih banyak penekanan nya terhadap Dapil eksisting, kecuali partai partai baru.

Dalam usulan ini KPU hanya memfasilitasi, semua aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta partai politik, untuk seterusnya KPURI yang akan menentukan apakah nanti Dapil eksisting, atau konsep yang lima Dapil.

Baca Juga: Prediksi Laos vs Singapura Lengkap Dengan Head to Head, Skor dan Link Live Streaming Piala AFF 2022

"Jangan sampai kesannya KPU dalam menentukan dapil itu hanya berpihak untuk ikatan calon anggota dewan yang sudah jadi."kata, Ade

Kami tetap membuka peluang yang konsep dua atau tiga, walaupun akhirnya banyak yang ke rancangan satu hanya 4 Dapil.


Nanti hasilnya kita nunggu keputusan KPU RI.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah