Sepeda Motor Anggota TNI Diembat Maling, Pelaku Langsung Berhasil Ditangkap

- 13 Oktober 2022, 14:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pres Kon  5 pelaku curanmor.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pres Kon 5 pelaku curanmor. /PRITIMNEWS/PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Rupanya kasus pencurian sepedah motor sulit untuk diberantas. Meski demikian Polres Tasikmalaya terus menerus menangkap para pelaku.

Sedikitnya ada 5 pelaku yang telah berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. 2 plaku ditangkap oleh Polsek Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara 2 pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya termasuk satu orang sebagai penadah. Namun 2 orang terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Kabar Bahagia, Anisa Rahma dan Anandito Dwis Dikaruniai Anak Kembar, Lahir Selamat dan Sehat

"Ke 5 pelaku yang berhasil ditangkap ditempat yang berbeda itu, kini telah diamnkan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya."kata Kasad Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Makopolres Kamis 13 Oktober 2022.

Dari tangan 5 pelaku sebanyak 10 barang bukti sepedah motor berbagai merek. 2 kunci Y dan 5 anak kuncinya, 2 lembar STNK dan 4 buah kunci berhasil diamankan untuk dijadikan bukti.

"Nama ke 5 pelaku masing masing berinisial E alias D, Y alias MR, inisial X 1 pelaku ke 3. MR inisial X 2 sebagai penadah. 2 pelaku lagi masih DPO," kata AKP Ari.

Baca Juga: INFO PERSIB: 3 Laga Uji Coba Persib, Tak Ingin Berleha Leha, Luis Milla Agendakan Hal Ini, Igbonefo Tak Sabar!

Ke 5 pelaku melakukan aksi pencurian pada tgl 2 dan tgl 15 September 2022. TKP penangkapan ke 5 pelaku di Desa Erenpalay Kecamatan Cibalong  Kabupaten Tasikmalaya.

Dari 10 unit motor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku dan penadah. 2 unit sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang kebetulan satu orang yang menjadi korban adalah anggota TNI dan 1 orang anggota Pramuka.

"Ada 5 motor lagi yang belum diketahui asal usulnya. Karena pelaku pencuri sudah sering melakukan pencurian sehingga lupa tempat dimana pelaku mencuri. Jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang ke Polres Tasikmalaya untuk di cek terlebih dahulu," kata AKP Ari.

Baca Juga: Iwan Bule dan Pengurus PSSI Penuhi Panggilan TGIPF, STY Panggil 11 Pemain Persija Untuk TC Timnas U20

Modus ke 4 pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci Y dan anak kuncinya. Sasaran operasinya di tempat parkir, atau halaman rumah dengan durasi waktu satu motor dikisaran 1-2 menit. Saat beraksi mereka sudah tidak pandang bulu punya siapa pun di curi.

Pelaku utama sepesialis pencurian motor ada 4 orang, 2 orang tangkapan Satreskrim Polres dan  2 orang hasil tangkaoan Polsek Bantarkalong dan satu sebagai penadah pasal 480.

Akibat perbuatanya para pelaku pencuri sepedah motor terancam hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Baca Juga: CALON KUAT PRESIDEN 2024! Adu Prestasi Capres Nasdem Anies Baswedan vs Capres PSI Ganjar Pranowo

"Kejadian kehilangan motor pada tgl 2 September 2022, disaat saya sedang di masjid. Sebelum saya pergi ke masjid motor masih ada di depan rumah yang memang rumah saya di pinggir jalan,, hanya tidak terpantau, dan kondisi diluar memang sepi karena warga pada solat magrib," kata Serda Rony Hamdani dari Koramil Cipatujah.

Memang di tempat saya yang kehilangan motor sebelumnya pernah terjadi, termasuk saya sekarang, hanya saya beruntung motornya bisa kembali lagi dan bisa di pake lagi oleh saya dan istri saya.

Alhamdulilah motor bisa kembali lagi ke saya, dan motor bisa di pergunakan lagi oleh saya dan istri saya. Ini masih rezeki saya dan rezeki istri saya.

Baca Juga: JADI SOROTAN DUNIA! Manchester United Beri Dukungan Untuk Tragedi Kanjuruhan, Old Trafford Menggema!

"Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Satreskrim dan Kapolres  Tasikmalaya yang telah membantu menemukan dan mengembalikan motor saya," katanya.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah