Apalagi, lanjutnya, Kutiong berada di depan mata, karena lokasinya yang berseberangan dengan rumah dinas wakil wali kota.
Desakan Komisi I semakin menguat manakala Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara yang hadir saat rapat kerja Komisi I dengan sejumlah pemangku kepentingan membahas masalah Bong Kutiong, mengungkapkan, Kutiong telah menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Harjamukti.
Yaya mengungkapkan, fakta tersebut terungkap saat aksi penggerebekan BNN di kawasan Bong Cina, belum lama ini.
Hasilnya di salah satu bangunan liar ditemukan "bukti" keberadaan sarang bandar obat-obatan terlarang.
Fakta itu sangat membuat BNN prihatin dan khawatir, karena dengan harga yang sangat murah, anak-anak menjadi sasaran penjualan obat-obatan terlarang.
"Kalau sabu-sabu kan sasarannya orang-orang berduit, nah kalau obat-obatan terlarang ini, sasarannya anak-anak yang tidak tahu akibat buruk yang bakal mereka alami," kata Yaya saat rapat kerja Komisi I Kamis 25 Maret 2021 lalu.
Rapat dihadiri sejumlah tokoh Tionghoa, Sekda Agus Mulyadi dan jajaran pejabat terkait lainnya, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PLN dan BNN.
Tokoh Tionghoa Hadi Susanto Halim dan Andi Rianto Lie, mengaku secara prinsip warga keturunan yang memiliki leluhur atau anggota keluarga dikuburkan di Kutiong, tidak keberatan dijadikan RTH.