Kompleks Makam Bong Kutiong Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba dan Prostitusi

- 29 Maret 2021, 06:11 WIB
Salah satu makam warga keturunan yang dimanfaatkan untuk tempat nongkrong di Bong Kutiong di daerah Penggung Kota Cirebon.
Salah satu makam warga keturunan yang dimanfaatkan untuk tempat nongkrong di Bong Kutiong di daerah Penggung Kota Cirebon. /Pikirab Rakyat/Ani Nunung

"Yang kami sayangkan, saat ini kawasan kuburan itu sudah beralih fungsi dengan maraknya kegiatan ilegal. Bahkan banyak kuburan leluhur atau anggota keluarga kami yang hilang dibongkar tanpa izin, oleh oknum-oknum mafia tanah, untuk dijual belikan kepada orang lain," katanya.

Menyikapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi berjanji bakal membentuk tim baru. 

Baca Juga: Kemendes PDTT Luncurkan Aplikasi Laporan Pendamping Desa

Baik tokoh Tionghoa maupun Komisi I, menilai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menutup kawasan tersebut dari berbagai aktivitas ilegal, yakni pencabutan fasilitas listrik yang bisa dilakukan PLN.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan PLN meminta dukungan surat, untuk bisa mencabut layanan listrik.***
(Ani Nunung/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah