331 Botol Miras Berbagai Merk Disita Satnarkoba Polres Sumedang

- 19 Desember 2021, 21:03 WIB
Petugas Satnarkoba Polres Sumesang melakukan tes urine pada pemandu lagu di sebuah tempat karaoke
Petugas Satnarkoba Polres Sumesang melakukan tes urine pada pemandu lagu di sebuah tempat karaoke /ADANG JUKARDI/Pikiran rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 311 botol minuman keras (miras) berhasil disita petugas Satnarkoba Polres Sumedang.

Selain 311 botol miras, petugas Satnarkoba Polres Sumedang juga menyita 25 liter miras tradisional jenis tuak.

Ratusan botol miras yang disita itu, miras pabrikan,  tradisional seperti ciu atau tuak, termasuk  miras oplosan di wilayah hukum Polres Sumedang.

Baca Juga: Pusat Hiburan Blue Sky Majalengka Ludes Terbakar, Kerugian Capai 1,5 Miliar

Kasat Narkoba Polres Sumedang  Iptu Bagus mengatakan razia miras dilakukan dalam operasi Cipta Kondisi untuk menjaga Kamtibmas di Sumedang jelang liburan Natal dan Tahun baru.

"Razia miras ini,  dilakukan dalam  operasi Cipta Kondisi untuk menjaga Kamtibmas (keamanan dan  ketertiban masyarakat) di Sumedang, menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru)," kata Iptu Bagus di Mapolres Sumedang Sabtu, 18 Desember 2021.

Ia mengatakan, ratusan botol miras pabrikan beserta miras  tradisional itu,  disita dari beberapa penjual miras di berbagai tempat di wilayah Kab. Sumedang, Jumat 17 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: LOG OFF Ribuan Pengguna Facebook Diperingatkan Melalui Jaringan 'Mata-Mata' yang Mengintai Akun Anda

Operasi razia barang haram itu pun, dibantu jajaran polsek setempat. 

"Hasil penyitaan barang bukti berupa miras ini,  nantinya akan dimusnahkan  di Mapolres Sumedang," kata Bagus. 

Lebih jauh ia menyebutkan, dalam melaksanakan operasi Cipta Kondisi jelang Nataru, jajaran Satknarkoba pun, melaksanakan operasi ke beberapa tempat hiburan malam. 

Baca Juga: Panik, Penumpang Gerbong KRL Diserbu Ribuan Laron

Dengan mengerahkan  41 personel, Satnarkoba memokuskan razia ketiga tempat, yakni Arrosa, Pesona dan King.

"Dalam pelaksanaannya, kami melakukan tes urine kepada para pengunjung dan pemandu lagu secara acak. Tes urine ini,  untuk memastikan tempat hiburan malam  di wilayah Sumedang tidak dijadikan peredaran narkoba," ucapnya.

Menurut Bagus, dari pemeriksaan tes urine terhadap 20 orang  pengunjung dan pemandu lagu, hasilnya semuanya negatif.

Baca Juga: KLOPP: Liverpool Tidak Akan Merekrut Pemain yang Belum Divaksinasi

Namun demikian, dalam razia itu, ada seorang pengunjung yang diamankan karena membawa  minuman keras beralkohol anggur merah cap orang tua.

"Pelakunya sudah kami amankan di Satnarkoba Polres Sumedang," ujarnya menegaskan.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah