Biadab! Kronologi 6 Pemuda Perkosa Gadis di Bawah Umur di Brebes, Satreskrim Brebes Ungkap Hal Ini

18 Januari 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual /

PRIANGANTIMURNEWS - Media sosial kembali dihebohkan dengan berita pemerkosaan seorang gadis di bawah umur.

Bahkan pemerkosaan tersebut dilakukan bukan hanya satu orang, tapi enam orang sekaligus.

Dari kabar yang beredar kejadian tersebut terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga: Hadirkan Retro Kekinian, Yamaha Grand Filano Hybrid dibanderol Rp 27 juta!

Korban diketahui bernama WD umur 15 tahun. Sedangkan pelaku merupakan pemuda yang berjumlah 6 orang.

Berikut adalah kronologi kejadian biadab yang dilakukan oleh 6 pemuda di Brebes:

Melansir dari Portal Brebes, kejadian terjadi di bulan Desember 2022.

Kemudian baru dilaporkan secara resmi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) pada Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Langkah Jenius Luis Milla! Bobotoh Dikejutkan Keputusan Tak Biasa Persib!

Kabar itu kemudian di konfirmasi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Brebes dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Januari 2023.

KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, SH, M.H. mengatakan bahwa kasus yang menimpa WD sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Dimana pihak keluarga korban dan pihak pelaku di mediasi yang difasilitasi oleh LSM tanpa melibatkan kepolisian.

Baca Juga: Tampilan Baru Desain Lion Air Bikin Warganet Heboh dan Khawatir, Kok Bisa?

“Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah Kepala Desa Sengon tanpa melibatkan pihak Kepolisian” jelas Iptu Puji.

Berdasarkan pernyataan Iptu Puji, kedua pihak keluarga baik dari keluarga korban maupun pelaku memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kadus, dan Kepala Desa.

Baca Juga: BIKIN KAGET! Pengakuan Pemain Darah Jepang Ungkap Persib Sebagai Klub Terbaik Asia!

Hasil mediasi tersebut mencapai kesepakatan dimana pihak korban tidak akan melapor ke kepolisian yang tertuang dalam surat pernyataan.

Dengan adanya laporan tersebut, Iptu Puji mengatakan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Upaya yang akan diambil Satreskrim Polres Brebes Satreskrim Polres Brebes melalui UNIT PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara, akan mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut, melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses lidik atau sidik tuntas, update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama.” ungkapnya.

Baca Juga: Menjelang Imlek, Kue Keranjang Tasikmalaya Kembali Bergairah

Lebih lanjut, Iptu Puji menghimbau kepada seluruh masyarakat Brebes untuk melapor ke Polsek jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual guna mendapatkan penanganan dan perlindungan hukum.

Hal itu karena, kejadian yang menimpa WD malah tidak dilaporkan dan justru diselesaikan secara kekeluargaan.

Mengetahui kasus itu diselesaikan melalui kesepakatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti mengungkap rasa kecewanya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Program Magang Magenta, Cek Cara daftar, Syarat, dan List Perusahaan!

Hal itu karena ia menganggap kesepakatan damai baru diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.

"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Rini kepada wartawan dikutip dari Portal Brebes.

Dalam surat pernyataan/kesepakatan tertulis bahwa pihak keluarga korban bersedia untuk dituntut jika melanjutkan kasus anaknya ke jalur hukum.

Baca Juga: Piala Super Italia: Preview Laga Final AC Milan Vs Inter Milan, Jadwal, Head To Head dan Link Live Streaming

Mengetahui hal itu, Satgas PPA berusaha untuk membujuk keluarga korban untuk agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.

"Korban usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," ucap Rini.

Namun meskipun sudah dibujuk, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tidak berani melapor ke polisi maupun pihak terkait.

Baca Juga: Pelajar SMP di Kendari Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria yang Juga Teman Ayahnya, Begini Modusnya

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Satgas PPA, rupanya selain adanya surat kesepakatan, keluarga korban pun mendapatkan sejumlah uang dari para pelaku.

Uang tersebut menjadi kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban.

Namun terkait nominal uang yang diberikan pelaku, Rini pun tak mengetahui pasti, jumlah uangnya.

Baca Juga: Gempa Bumi 6,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Akibat Deformasi Batuan Lempeng Sangihe

Rini hanya tahu bahwa keluarga korban menerima uang separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarga korban.

Selain Satreskrim dan Satgas PPA, Kepala Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, Ardi Winoto pun mengatakan adanya kasus pemerkosaan yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," kata Ardi kepada wartawan.

Sama seperti Rini, Ardi pun mengaku tak sama sekali tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Hari Kedua India Open 2023 Timnas Bulu Tangkis Indonesia Tanpa Ganda Putri, Ini Alasannya

Namun dalam surat kesepakatan itu juga tertulis bahwa keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab jika akhirnya korban hamil.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di portalbrebes.pikiran-rakyat.com dengan judul "Biadab! 6 Pemuda di Brebes Diduga Perkosa Gadis Di bawah Umur, LSM LANDEP Laporkan Kasus itu ke Polisi" Penulis Riyanto.

Link: 

https://portalbrebes.pikiran-rakyat.com/brebesan/pr-1266122073/biadab-6-pemuda-di-brebes-diduga-perkosa-gadis-di-bawah-umur-lsm-landep-laporkan-kasus-itu-ke-polisi

Editor: Galih R

Sumber: Portal Brebes

Tags

Terkini

Terpopuler