c. meniadakan kegiatan dan ruang yang berpotensi mengundang (kantin, co-working space, kegiatan kokuri dan ekstra kurikuler, dsb.);
Baca Juga: Sesi Kualifikasi MotoGP Portugal, Marc Marquez Harus Menerima Kepahitan Aspal Sirkuit
d. menyediakan tempat cuci tangan/pembersih tangan di tempat-tempat strategis;
e. menerapkan penggunaan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis sekali pakai sesuai standar kesehatan;
f. terapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter antar orang;
g. batasi penggunaan ruang maksimal 50% (lima puluh persen) kapasitas okupansi ruangan/kelas/laboratorium dan maksimal 25 (dua puluh lima) orang;
h. menerapkan upaya saling peduli, saling menjaga dan melindungi;
saya. terapkan etika batuk/bersin yang benar;
j. menyediakan ruang isolasi sementara bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang memiliki gejala/kriteria Covid-19;