Guru Pertanyakan Formasi dan Kuota PPPK

- 22 Januari 2021, 00:06 WIB
Ilustrasi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 sebelum pandemi.  Formasi Guru PPPK 2021 Siap Dibuka! Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 sebelum pandemi. Formasi Guru PPPK 2021 Siap Dibuka! Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi /Dok. Setkab

Rizki khwatir apabila kuota guru PPPK belum mencapai 1 juta, akan berdampak pada penugasan guru honorer di sekolah-sekolah seperti yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Persediaan Daging Sapi-Kerbau Dijamin Aman

Sementara honor guru honorer belum merata di Indonesia. Masih banyak guru honorer yang honornya dibawah upah minimum kabupaten/ kota.

Selain terkait formasi, permintaan para guru agar guru honorer dengan lama pengabdian tertentu dan memiliki sertifikat pendidik diberikan keistimewaan pada seleksi PPPK belum dipastikan pemerintah.

Pemerintah masih kepada keputusan awal yakni tidak memprioritaskan guru tertentu dalam rekrutmen PPPK.

Baca Juga: Uni Eropa Menyalurkan Bantuan Gempa Sulbar Rp8,5 Miliar

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriawan Salim memprediksi target rekrutmen saty juta guru PPPK tidak akan tercapai pada 2021.

Beberapa penyebabnya yakni kurang baiknya komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait regulasi PPPK. Sejumlah pemerintah daerah bahkan enggan membuka rekrutmen PPPK karena khawatir gaji dan tunjangan PPPK ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Masih ada lima provinsi yang belum mengajukan formasi PPPK. Hal ini terjadi karena sosialisasi tentang PPPK dari Kemendikbud kurang," ujar Satriawan.

Baca Juga: Bantu Gugus Tugas, WO Berikan Himbauan Protokol Kesehatan di Resepsi Pernikahan

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah